Sidang Mediasi Darbe Cafe Bakal Digelar,Berharap Capai Hasil Kejelasan dan Ciptakan Solusi Saling Menguntungkan

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sidang Mediasi yang bakal digelar di Pengadilan Negari ( PN ) Surabaya pada hari Senin ( 7 /8/2023 ) tersebut merupahkan sidang yang ditunggu – tunggu oleh Pihak Darbe Cafe yakni sebagai penyewa dan pemenang lelang.
Kuasa Hukum Darbe Cafe, Sabar Jhonson S berharap pada sidang tersebut, dapat mencapai keadilan bagi kedua belah pihak dan menawarkan kepastian bagi para pekerja Darbe Cafe agar mereka dapat kembali bekerja.
Tak hanya itu Bahkan kata Sabar Jhonson, dalam sidang tersebut juga akan membahas tentang Kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penyewa akibat Proses Eksekusi.
“Kami sangat berharap bahwa sidang mediasi ini akan menghasilkan keputusan yang adil bagi kami sebagai penyewa dan juga memberikan jaminan bahwa para pekerja kami masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan karir mereka,” urai Kuasa Hukum Darbe Cafe.
Selain jaminan untuk para pekerja.Lanjut Sabar Jhonson, pihak penyewa juga membutuhkan Kompensasi yang pantas untuk mengatasi kerugian yang dialami akibat Proses Eksekusi Properti yang telah berlangsung.
Sementara di sisi lain.Imbuh Sabar Jhonson. Pihak pemenang lelang juga menegaskan, bahwa mereka akan mengedepankan tegaknya hukum dan siap untuk mematuhi keputusan Mediasi yang dihasilkan.
“Kami memahami pentingnya menjalankan sidang mediasi ini dengan itikad baik dan menghormati keputusan yang nantinya diambil. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” imbuhnya.
Terlebih lagi pada Sidang mediasi ini.Ungkap Sabar Jhonson, nantinya akan diawasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang berpengalaman dan berkompeten untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan hukum dan kepentingan bersama.
Bahkan para pihak akan diajak untuk berkomunikasi secara terbuka dan kooperatif guna mencapai penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang terlibat.
Tentu saja, harapan dari pihak penyewa adalah agar setiap keputusan yang diambil dalam sidang mediasi ini akan dipatuhi sepenuhnya oleh semua pihak demi mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan harmonis.
” Sidang mediasi yang sangat penting ini dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, 7 Agustus 2023. Semua pihak berharap bahwa hasil dari mediasi ini akan membawa kejelasan bagi Darbe Cafe dan pemenang lelang serta menciptakan solusi yang saling menguntungkan,” pintah Kuasa Hukum dari Darbe Cafe. ( dji )




