Ekbis

2 Catatan Khusus Kanwil IV KPPU Kawal Stabilitas Harga Komoditas Pangan Jelang Tahun Baru 2023, Ini Penjelasannya

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) –Untuk mengamankan harga sembako di saat menjelang tutup tahun 2022, Kali ini, Kanwil IV KPPU bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Polda Jatim, dan Bulog Divre Jawa Timur melakukan pemantauan ketersediaan harga Komoditas Pangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim, Iwan menyampaikan.Berdasarkan hasil pantauan di lapangan menunjukan ketersediaan pangan masih mencukupi, meski terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas. Namun, secara umum masih dalam kondisi stabil.
“Harga cabai sedikit mengalami kenaikan, hal ini karena cuaca,” kata Iwan saat melakukan Konferensi Pers.

Oleh sebab itu, lanjut Iwan.Pihaknya akan mengantisipasi potensi lonjakan harga.Dan pihaknya bersama dengan Pemprov dan Polda Jatim akan bersinergi untuk memantau distribusi bahan pokok agar tercapai stabilisasi harga.

Sementara ditempat yang sama Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno menambahkan, disamping memberikan Apresiasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengawal stabilisasi harga komoditas pangan, juga memberikan dua ( 2 ) catatan khusus yakni,

Pertama, stabilisasi harga komoditas pangan tidak hanya dibutuhkan pada saat jelang hari besar keagamaan dan tahun baru, namun sebaiknya dapat berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan pelaku pasar.

Kedua, mewaspadai beberapa bentuk praktek penjualan bersyarat yang memberatkan konsumen, yang mengharuskan konsumen membeli barang tertentu sebagai bagian tidak terpisahkan dari pembelian bahan pokok tertentu.

“Kami mendorong agar upaya stabilisasi harga bahan pokok ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan didasarkan pada elaborasi data supply and demand yang tepat dan dieksekusi secara efektif, tidak sekedar dilakukan saat jelang hari besar keagamaan dan tahun baru atau menunggu terjadinya kenaikan harga saja, mengingat stabilisasi harga bahan pokok sangat erat kaitannya dengan keseimbangan kepentingan konsumen dan para pelaku pasar, produsen/petani/peternak kita,” urai Dendy.

Dendy menegaskan, untuk praktek penjualan bersyarat. khususnya komoditas yang tengah sangat dibutuhkan masyarakat telah mengalami kenaikan harga yang Signifikan.Untuk itu. lanjut Dendy. Pihaknya mengajak Dinas Perdagangan di Kabupaten maupun kota untuk turut melakukan pembinaan terhadap para pedagang pasar maupun Distributor.

“Dinas Perdagangan Kabupaten dan kota yang day by day berinteraksi dengan pedagang pasar atau distributor diharapkan dapat turut mengedukasi perilaku penjualan bersyarat ini,” pintah Dendy

Di akhir kegiatan tersebut, Pihak Kanwil IV KPPU, Disperindag Jatim, dan Polda Jatim serta pihak Bulog Divre Jatim juga menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mengawal Stabilisasi Harga bahan Pangan di wilayah Jawa Timur.( dji ).

Related Articles

Back to top button