Ekbis

Sasar Pondok Pesantren, OJK Bersama Masyarakat Ekonomi Syariah Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan Santri

 

YOGYAKARTA : ( KABARAKTUALITA.COM )– Bertepatan pada Hari Santri Nasional 2022, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Bertajuk Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah ( Sakinah ).kegiatan tersebut dibuka dengan Opening Ceremony dan serentak digelar di 5 Pondok Pesantren yang dipusatkan di Ponpes. Al – Munnawir Krapyak, Bantul,.Pada Sabtu ( 22/10/2022 ).

Kegiatan ini juga diikuti dari Ponpes lain seperti Darunnajah – Jakarta, Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Leuwipanjang – Banten, Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Secang – Magelang, dan Pondok Pesantren Al-Anwar – Bangkalan.

Dalam sambutannya Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pentingnya pemahaman Keuangan Syariah bagi Santri. Santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses Keuangan ( Inklusi ) pada Lembaga Jasa Keuangan Formal.

“Pada intinya belajar keuangan itu adalah kemampuan kita untuk dapat mandiri secara keuangan nantinya. Karena sebetulnya ilmu tentang pengelolaan keuangan adalah essential life skill atau keterampilan hidup yang sangat penting dibutuhkan oleh kita semua,” kata Friderica.

Friderica menjabarkan, bahwa tingkat Literasi Keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran Investasi legal atau Bodong yang marak terjadi di Masyarakat.

Frederica menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional meliputi Talkshow Edukasi Keuangan Syariah, Launching Gerakan Santri Menabung, dan Tabligh Akbar dan Doa bersama. Selain itu, Lanjut Frederica. Kegiatan tersebut juga dilakukan dengan pembukaan rekening Simpel iB selama periode 22 – 25 Oktober 2022 guna mendukung Gerakan Santri Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.

Untuk diketahui, bahwa uncak dan Closing Ceremony Hari Santri Nasional yang bakal digelar pada 28 Oktober 2022 akan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin, dengan agenda Penyerahan Simbolis Rekening Tabungan Santri, dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dengan MES.

Pada  pelaksanaan kegiatan tersebut,  dihadiri lebih dari 5.000 peserta yang hadir secara tatap muka di masing-masing pondok pesantren.

Federica menambahkan, pelaksanaan perayaan Hari Santri Nasional 2022.yang digelar serentak di Pondok Pesantren tersebut diharapkan dapat memberikan Multiplier Effect kepada lingkungan sekitar, mengingat peran penting santri di lingkungannya.

” Kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi,” pungkas Frederica

Sementara pada program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ) di Yogyakarta.Pihaknya mengunjungi sejumlah debitur Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari BPD DIY yang merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton Yogyakarta.

Dijelaskan Federica, bahwa Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani ( KWT ) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.

Terlebih menurut Fredica, Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.

“Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah,” tandasnya.

Ia menyebutkan, bahwa Kredit Pede merupakan Implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yakni penyediaan kredit atau pembiayaan yang cepat dan murah.Selain itu, Kredit Pede memberikan Plafon sebesar Rp.2,5 juta Rupiah ( tanpa agunan.) dan Plafon sampai dengan Rp. 50 juta Rupiah ( dengan agunan tambahan).

Bahkan sejak diluncurkannya di tahun 2020 hingga dengan Triwulan II tahun 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 Debitur dengan total penyaluran Kredit sebesar Rp.16,63 miliar.

Sedangkan secara Nasional hingga dengan Triwulan II tahun 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit/pembiayaan total sebesar Rp. 4,4 triliun kepada 337.940 Debitur.

Selanjutnya, OJK bersama Pemerintah Daerah dan PUJK akan terus meningkatkan kolaborasi dalam perluasan akses keuangan di daerah melalui program TPAKD dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. ( dji ).

 

Insert Poto atas : Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi.

Related Articles

Back to top button