Umum

Sinergi dengan Mandiri, DJP Jatim I Buka Layanan Konsultasi dan Aktivasi Coretax di Livin’ Fest

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I secara resmi membuka booth layanan perpajakan dalam rangkaian kegiatan akbar Livin’ Fest by Mandiri 2025.

Partisipasi ini merupakan bentuk sinergi strategis antara DJP dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Bank Mandiri sekaligus mempermudah akses layanan pajak bagi masyarakat luas.

Acara Livin’ Fest by Mandiri 2025 diselenggarakan di Grand City Convention Hall Surabaya mulai tanggal 11 hingga 14 Desember 2025.

Melalui keikutsertaan ini, Kanwil DJP Jawa Timur I menyediakan beragam layanan gratis, meliputi konsultasi perpajakan, edukasi hak dan kewajiban pajak, serta asistensi penuh untuk pemanfaatan layanan digital DJP.

Layanan ini ditujukan bagi seluruh pengunjung, termasuk nasabah Bank Mandiri, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maupun masyarakat umum.

Salah satu fokus utama dari booth DJP kali ini adalah mendukung kampanye aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP. Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang tengah ditransformasikan oleh DJP.

Petugas di lokasi siap membantu pengunjung melakukan pengecekan status data, aktivasi akun, dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai perubahan proses bisnis perpajakan yang akan berlaku melalui sistem baru Coretax tersebut.

Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, menyampaikan bahwa kehadiran DJP di Livin’ Fest menjadi sarana edukasi yang sangat efektif, terutama bagi generasi muda dan pelaku usaha.

“Melalui kehadiran di Livin’ Fest, kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan lagi sesuatu yang rumit dan menjauh, melainkan bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari yang dapat diakses dengan mudah melalui berbagai layanan digital DJP,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Desember 2025.

Sugeng menambahkan, para pengunjung tidak hanya akan mendapatkan hiburan dari acara utama, tetapi juga memperoleh pemahaman dan kesadaran perpajakan yang lebih baik.

Pengunjung diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini berkonsultasi secara langsung mengenai isu-isu perpajakan terkini. Topik yang dilayani antara lain:

• Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

• Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

• Ketentuan perpajakan khusus bagi pelaku UMKM.

• Berbagai kemudahan administrasi perpajakan yang telah terdigitalisasi.

Selama empat hari kegiatan berlangsung, petugas dari Kanwil DJP Jawa Timur I dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Surabaya akan berjaga secara bergantian untuk memastikan kualitas layanan tetap prima dan responsif.

Untuk menarik minat sekaligus meningkatkan literasi perpajakan dengan cara yang menyenangkan, booth DJP juga mengadakan kuis ringan bertema perpajakan dengan hadiah merchandise sederhana.

Kanwil DJP Jawa Timur I mengundang seluruh Wajib Pajak dan pelaku usaha di Surabaya dan sekitarnya untuk mengunjungi booth DJP di area Government Services Hub Grand City Convention Hall hingga 14 Desember 2025. Semua bentuk layanan dan konsultasi yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. (dji)

Related Articles

Back to top button