Ekbis

Gelar ISEF 2018. Lahirkan Kesepakatan Kerjasama Senilai 3 M. antara IKM Jawa Timur dan Malaysia.

 

Surabaya : ( KABARAKTUALITA.COM ) -Upaya Bank Indonesia ( BI ) sebagai Pelopor acara The 5th Indonesia Shari’ a Ekonomic Festival ( ISEF ) 2018 terus menjaga komitmennya untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,

salah satu komitmen BI adalah mendorong industri halal tanah air. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sampai dengan saat ini masih menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain, belum menjadi produsen atau player.

Seperti yang dikatakan Difi Ahmad Johansyah selaku Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur. melihat penyelenggaraan ISEF 2018 pada hari kedua, Business Matching yang mempertemukan UMKM di Jawa Timur dengan buyer dari Malaysia, Turkmenistan dan Kadin Sumatra Utara untuk meemperkenalkan produk tanah air kita yang sangat berkualitas

” Total terdapat lebih dari dari 250 produk yang mengikuti business matching kali ini. Produknya adalah produk yang telah kami pastikan untuk siap ekspor, baik secara kualitas maupun kuantitas,” kata Difi A. Johansyah, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur saat ditemui di acara ISEF di Grand City Convention and Exhibition Surabaya.

Menurut Difi, Business Matching yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil melahirkan kesepakatan kerjasama senilai Rp 3 milyar antara IKM Jawa Timur dengan Yusma Family Trading Malaysia.

” Hal ini menjadi bukti bahwa barang UMKM Jawa Timur tidak kalah dengan daerah lain. Permasalahannya, hanya bagaimana mencari pasar yang sesuai,” ujar Difi.

Dari sisi kualitas.Masih kata Difi, jaminan terhadap produk halal untuk pasar ekspor mutlak diperlukan, hal ini sebagai bentuk dukungan, Bank Indonesia bekerjasama dengan LPPOM MUI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menginisiasi program sertifikasi halal yang diberikan pada 100 UMKM yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

” Saat ini, masyarakat mulai makin memiliki kesadaran terhadap aspek halal suatu produk, tidak hanya di Indonesia, namun juga di luar negeri. Oleh karena itu, halal value dan halal value chain menjadi aspek yang penting dalam peningkatan kualitas produk ekspor Indonesia,” terangnya

” Produk yang telah memiliki sertifikasi halal di Indonesia didominasi oleh produk makanan dan minuman (61%), farmasi (26%) dan kosmetik (11%),” imbuh Difi

Di tempat yang sama Hendra Utama, Staf Khusus Direksi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetika LPPOM-MUI. Salah satu permasalahan dalam ekspor produk halal adalah adanya standardisasi halal yang berbeda-beda di masing-masing negara.

” Sejumlah pengusaha merasa kesulitan ketika terdapat persyaratan yang berbeda-beda untuk melakukan ekspor ke suatu negara. Solusinya adalah menyediakan Information center di dinas terkait supaya para pengusaha memperoleh informasi yang lengkap terkait ekspor produk halal ke suatu negara tertentu,” kata Irwan Santo Widjaja,

Selain menyediakan Information Center, terdapat sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk membuka pasar ekspor produk halal Indonesia ke luar negeri. Pertama , pemilihan negara ekspor yang mengutamakan negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia, seperti Pakistan, India, Bangladesh dan Mesir
Kedua, memanfaatkan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) dan diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk memperkenalkan produk halal Indonesia. Ketiga pemasaran yg inovatif dan mengikuti tren terkini yg menekankan pada halal lifestyle ha.

” Inovasi ini penting karena kita akan bersaing dengan produk asing yang memiliki kualitas dan teknis pemasaran yang tak kalah bagus” terang Salman Subakat selaku Chief Marketing Officer PT.Paragon Technology and Innovation.

” Selain itu, perlu juga pengusaha untuk membuat produk yang memiliki keunikan tersendiri,”tambah Kustanto, Ketua Komunitas Eksportir Muda Indonesia.

Keempat sinergi baik antar instansi maupun eksportir juga dibutuhkan. Tidak kalah penting juga adalah dengan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang telah difasilitasi kementerian/lembaga terkait dalam mendorong ekspor seperti Trade Expo yang diselenggarakan secara rutin tahunan oleh Kementerian Perdagangan RI,” pintah Andromeda, Ketua Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia Yogyakarta.

Berbagai kesepakatan juga terjadi selama penyelenggaran ISEF hari kedua ini. Pada kegiatan waqf Caring Day dilakukan penandatanganan MoU Dompet Dhuafa dengan IPHI Pasuruan untuk kerjasama pembangunan rumah sakit. Beberapa lembaga dan perbankan syariah juga melakukan komitmen terhadap cash waqf linked sukuk sebesar Rp 1,2 trilyun.

Selain itu, dilakukan juga MoU Forum Wakaf Produktif dengan Koperasi Pesantren Al-Ihya Pandeglang, Banten untuk kerjasama pengembangan produksi pengolahan kelapa.

Difi Ahmad Johansyah menambahkan, pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance, sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar. Untuk itu, sejalan dengan inovasi yang terus berkembang, instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.

” Dalam jangka panjang, instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Develoen Goals ( SDGs ) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial,”tuturnya

Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf telah dilakukan Bank Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan waqf core principles ( WCP ) dan penerbitan Waqf Linked Sukuk ( WLS ). Selain itu, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST). ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.

” Kesepakatan lain juga tercipta pada momen Sharia Fair. Diantaranya, kesepakatan kerjasama dengan total nilai Rp 3,623 trilyun antara BJB Syariah dengan 15 debitur, pisma group dengan Pondok Pesantren Al Anwar 2 Rembang, Bank Muamalat Indonesia dengan Lembaga Wakaf MUI, sindikasi perbankan syariah dengan PT Jakarta Toll Road Development, serta kesepakatan lainnya.” pungkas Difi Ahmad Johansyah.    ( Dji )

Related Articles

Back to top button