Hukum dan Kriminal

Bank Indonesia Apresiasi Polda Jatim Atas Kerja Keras Dalam Pemberantasan Peredaran Uang Palsu

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Polda Jatim membongkar sindikat produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal) dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap 11 tersangka dan mengamankan lembaran kertas upal siap edar sebanyak 808, 6 juta.

Saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto, yang didampingi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, Budi Hanoto, menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan ini telah beroperasi sejak Maret 2022.

“Selama satu bulan hingga April, mereka sudah mencetak senilai 2 M. Dan sudah diedarkan sebanyak 1,2 M. Sisanya sebanyak 800 juta, beserta mesin cetak dan perangkatnya, kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto,

“Pada 14 Oktober, kami menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu sekira 4 juta. Yang langsung kami tindaklanjuti, dan berhasil mengamankan 11 tersangka pelakunya,” imbuhnya

Terlebih menurut Kapolda Jatim, bahwa para tersangka ini diamankan dari sejumlah tempat.yakni ada di Kediri, berkembang ke Jawa Tengah, Jakarta, hingga ketemu pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara ditempat yang sama,Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto menyampaikan, Pihaknya mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada jajaran Polri, atas gerak cepat dan kerja keras dalam pemberantasan uang palsu.

“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, rupiah itu satu-satunya alat yang sah untuk transaksi pembayaran. Rupiah itu merupakan simbol kedaulatan negara, sebagaimana simbol-simbol yang lain,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kita wajib menghormati dan melindungi. Dengan adanya peredaran uang palsu, itu sama saja merendahkan kehormatan rupiah, dan merupakan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pihaknya akan siap mendukung kepolisian dalam pemberantasan uang palsu.Dan nanti dalam prosesnya, Pihaknya bersedia jadi saksi ahli.

Budi Hanoto menjelaskan, Bank Indonesia sebenarnya telah menerbitkan dan mengedarkan uang kertas dengan tahun edar yang baru, dan dilengkapi keamanan-keamanan. Sehingga, sangat sulit untuk dipalsukan.

“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang semua tanda-tandanya ada. Yang palsu tentu tidak memenuhi syarat itu. Jadi kewaspadaan perlu ditingkatkan. Dengan sosialisasi yang baik, kita bisa menanggulangi dan mencegah praktek-praktek uang palsu,” terangnya.

Bank Indonesia juga mengimbau kepada masyarakat. Jangan pernah takut untuk melapor, apabila menemukan uang palsu. Karena sesuai dengan undang-undang, jika mendiamkan, justru bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat, ( dji ).

Related Articles

Back to top button