Ekbis

Pelayanan Kesehatan di 12 Kecamatan Kota Surabaya Minim FKTP,  Ini penjelasannya

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan memberikan standarisasi fasilitas pelayanan yang tepat.Namun, disisi lain pemerataan pelayanan kesehatan belum mencukupi,

Indikasinya sebanyak 12 Kecamatan di Surabaya memiliki FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ) sangat minim dengan rasio pelayanan 1 Dokter melayani lebih 5 ribu Pasien.

Indikasi 12 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Benowo, Pakal, Simokerto, Semampir, Pabean Cantikan, Asemrowo, Bulak, Dukuh Pakis, Kenjeran, Sawahan, Sukomanunggal dan Tenggilis Mejoyo

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Kantor Cabang Surabaya, Eka Wahyudi, menyampaikan, hingga September 2021, total jumlah FKTP di Surabaya sebanyak 214 unit dengan 606 dokter. Sedangkan jumlah peserta JKS di Surabaya hingga Agustus 2021 sebanyak 2.476.816. Sehingga rasio pelayanan dokter dan peserta adalah 1 : 4.087.

“Rasio pelayanan ini sudah ideal. Standarnya 1 dokter maksimal melayani 5.000 peserta,” kata Eka Wahyudi dalam acara Cangkruk Media Bersama BPJS Kesehatan Tahun 2021 di Gelar di Gedung IDI Surabaya. Jumat (10/9/ 2021 ).

Menurut Eka, kendati dari sisi pemerataan pelayanan Kota Surabaya masih belum ideal. Pasalnya dari 31 Kecamatan yang ada Surabaya, sebanyak 12 kecamatan rasio pelayanannya 1 dokter melayani lebih 5.000 peserta. Kondisi ini berdampak pada tak maksimalnya layanan kesehatan dan minimnya akses peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Terlebih Eka menyebut. kecamatan Pabean Cantian, saat ini hanya memiliki 6 FTSP dengan 10 dokter. Padahal jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta UHC/Universal Health Coverage (JKS) mencapai 70. 092 orang.

“ Ini artinya 1 dokter melayani lebih 7.000 peserta. Melebihi standar pelayanan yang ada,” terang Eka.

Eka mengungkapkan, untuk mengatasi kondisi seperti ini, perlu adanya retribusi pelayanan. ini membutuhkan Intervensi dari Pemkot Surabaya dan Instansi terkait. Misalnya solusinya dengan menambah atau memperluas Puskesmas, Klinik atau Faskes yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya di Kecamatan yang memiliki FTSP minim. Dari sisi BPJS pun juga

” Kami menargetkan hingga akhir 2021 ada tambahan 9 FTSP di Surabaya sehingga totalnya bisa mencapai 223 unit sampai Desember nanti,” pintah Eka.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menambahkan, sejak digulirkan 1 April 2021 hingga 1 September 2021 capaian UHC di Surabaya mencapai 96,16%. Peserta UHC di Kota Surabaya tercatat 2.856.647 dari jumlah penduduk Surabaya 2.970.730 orang. Dari peserta UHC Surabaya tersebut sebanyak 1.114.303 peserta, dan segmen peserta yang dibiayai Pemkot Surabaya ( PBI APBD ).

Ia menjelaskan, sisanya dari segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) yakni dari kalangan ASN, TNI Polri, pekerja swasta, BUMN dan BUMD tercatat 861.499 peserta. Dan segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) sebanyak 444.877 peserta, PBI APBN sebanyak 360.832 peserta dan BP (Bukan Pekerja) sebanyak 75.136 peserta.

Menurut Wiedho, Hingga akhir 2021, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya bersinergi dengan Pemkot Surabaya menargetkan jumlah peserta UHC bisa mencapai 98%. Namun karena karena masih pandemi, target bisa mengalami revisi.

“Anggaran-anggaran saat ini masih banyak kesedot untuk penanganan Covid-19, jadi realisasi target bisa saja mengalami revisi. Tapi target capaian kepesertaan UHC 98% di Kota Surabaya akan tetap direalisasikan,” pungkasnya.     ( * dji )

Insert poto atas : Eka Wahyudi 

Related Articles

Back to top button