Gandeng Perguruan Tinggi, LSP Lakukan Kerjasama Sertifikasi Cetak SDM Berkompeten

JAKARTA : ( KABARAKTUALITA.COM ) — Perkembangan Pasar Modal Indonesia dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang signifikan, terutama untuk jumlah investor.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman , bahwa berdasarkan data KSEI per Oktober 2024, jumlah investor pasar modal mencapai lebih dari 14,3 juta investor atau meningkat hingga 2 juta investor, dibandingkan dengan awal tahun 2024 hanya di angka 12,3 juta investor.
Namun, angka investor ini masih rendah, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 280 juta.
Selain itu, jumlah tenaga kerja profesional pasar modal saat ini kurang dari 2% dari jumlah keseluruhan investor, bahkan banyak yang sudah tidak aktif.
Oleh karena itu, lanjut Imam Rachman, profesional-profesional pasar modal yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pasar Modal sangat dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah.
Penambahan tenaga profesional pasar modal ini sebaiknya dimulai sedini mungkin, di mana Perguruan Tinggi memiliki posisi sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan terjun ke industri keuangan pasar modal.
Usaha Bursa Efek Indonesia melalui LSP IKEPAMI melakukan kerja sama sertifikasi dengan Perguruan Tinggi yang telah memiliki Galeri Investasi, sejalan dengan upaya Perguruan Tinggi untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul dalam aspek akademis dan profesional; tapi juga kolaboratif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan lokal dan global; serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai etis dan keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
BNSP juga mendukung langkah LSP IKEPAMI dalam menjalankan tugas negara agar terus berkembang melayani sertifikasi, sekaligus mencermati dan merespon perkembangan agar tidak terlambat menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang lebih relevan dalam persaingan global dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menurut Imam Rachman, LSP IKEPAMI sebagai LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, melakukan sembilan ( 9 ) skema sertifikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan izin profesi di pasar modal, yakni :
1. Skema sertifikasi WPEE,
2. Skema sertifikasi WPPE,
3. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran,
4. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran EBUS,
5. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Ekuitas,
6.Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Terbatas,
7. Skema sertifikasi WMI,
8. Skema sertifikasi WAPERD, dan
9. Skema sertifikasi Risk Management
Selain itu BNSP akan terus memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keilmuannya dan dapat melakukan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP Nomor 1/BNSP/I/2024. Hal ini disebabkan karena kebijakan tersebut akan mempermudah asesor dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP untuk berkolaborasi dengan dunia usaha/industri dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi.
Imam Rachman menyebutkan, bahwa saat ini LSP IKEPAMI memiliki 63 asesor yang tersebar di seluruh Indonesia. Di masa datang, seiring dengan kebutuhan industri keuangan pasar modal Indonesia, LSP IKEPAMI akan bermitra dengan perguruan tinggi. ( dji )




