Jatim Surplus APBN Rp.126,5 Triliun, Kontribusi Pendapatan Nasional Tembus 9,57 Persen

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional dengan mencatatkan surplus APBN sebesar Rp.126,50 triliun sepanjang tahun anggaran 2025.
Angka ini menunjukkan, kontribusi pendapatan negara dari wilayah Jawa Timur jauh lebih besar dibandingkan belanja negara yang disalurkan ke wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, mengungkapkan, realisasi pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp.253,41 triliun atau sekitar 89% dari target.
Sementara itu, di sisi belanja, realisasi tercatat sebesar Rp126,90 triliun atau 97,33% dari pagu yang ditetapkan.
“Artinya, Jawa Timur memberikan porsi sebesar 9,57% terhadap pendapatan nasional, sementara porsi belanjanya hanya 3,94% dari total belanja negara. Ini adalah gambaran nyata kontribusi besar Jatim bagi Indonesia,” kata Saiful dalam pemaparannya di acara Media Gathering di Kantor Bank Indonesia Provinsi Jatim, Senin, 9 Februari 2026.
Sementara itu, pada sektor perpajakan di Jawa Timur berhasil mengumpulkan Rp.109,90 triliun (85,54% dari target). Meski secara angka tetap besar, perolehan ini mengalami kontraksi sebesar 4,45% dibandingkan tahun sebelumnya.
Saiful menjelaskan, penurunan ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni adanya pemusatan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak (WP) cabang ke kantor pusat.
Selain itu, sambung Saiful, terjadinya penurunan jumlah batang produksi pada industri rokok atau pengolahan tembakau yang selama ini menjadi kontributor pajak terbesar di Jatim.
Meskipun demikian, pertumbuhan positif tetap terlihat pada PPh Badan yang tumbuh 2,5% dan PPh Orang Pribadi yang melonjak drastis hingga 62,9%.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp.134,70 triliun. Tak hanya dari sisi angka, efisiensi pelayanan di pelabuhan dan bandara juga meningkat signifikan.
Saiful juga mengungkapkan, sepanjang 2025, otoritas Bea Cukai juga memperketat pengawasan dengan mengamankan barang bukti ilegal senilai Rp.635,42 miliar.
Penindakan ini didominasi oleh kasus rokok ilegal sebanyak 2.287 kali operasi dengan total 31 juta batang rokok yang berhasil disita. Selain itu, terdapat 33 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Guna menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal kepada masyarakat Jawa Timur. Di antaranya adalah insentif PPh Pasal 21 untuk sektor padat karya, pembebasan PPN, serta dukungan khusus bagi pelaku UMKM.
“Kami juga memberikan fasilitas penangguhan bea masuk dengan total nilai mencapai Rp.2,18 triliun. Semua ini bertujuan untuk memperlancar arus barang dan mendukung ekosistem bisnis di Jawa Timur agar tetap kompetitif,” tutup Saiful. (dji)



