Ekbis

BI : Perkembangan Ekonomi Syariah Mendorong Percepatan Ekonomi Jawa dan Nasional

 

SURABYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Langkah Bank Indonesia dalam mendorong akselerasi ekonomi syariah terus dikembangkan, salah satunya dengan mendukung perekonomian regional melalui optimalisasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan pengelolaan model bisnis ZISWAF.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah dalam pagelaran Fesyar 2020 melalui Virtual. Bahwa ditengah masa pandemi Covid-19 tersebut, perekonomian Jawa masih terbilang lamban. Sehingga belum menampakan perkembangan yang nyata terhadap ekonomi Jawa dibanding pada tahun sebelumnya.

” Pandemi Covid -19 ini sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa yang melambat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2019,” kata Difi dalam acara pagelaran Fesyar hari ke 3 lewat virtual. Rabu ( 7/10/2020 )

Namun, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.Masih kata Difi, Pihaknya mempertimbangkan besarnya penduduk muslim di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jawa dan Nasional, diharapakan mampu untuk bekerjasama dengan Instansi terkait, Perbankan maupun Pesantren

” Perkembangan ekonomi syariah dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi jawa maupun nasional, diyakini sangat potensial untuk dilakukan yang bersinergi dengan pemerintah, instansi negara, maupun lembaga keuangan, hingga pesantren,” ujar Difi.

Di sisi lain dari Lembaga Keuangan yakni Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menambahkan, dalam rangka mengakselerasi pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, kebijakan ekonomi syariah berbasis pesantren harus fokus pada 3 area, yakni :
1.Membangun sinergi dan integritas ekonomi dan keuangan syariah dalam suatu ekosistem ekonomi yang lengkap.

2.Meningkatkan literasi dan membuka akses keuangan syariah pada masyarakat agar terbangun deman produk syariah.

3.Adaptasi digital yang lebih luas dan massif dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menambahkan, pada forum bertajuk ” Peran Strategis Pesantren Dalam Perekonomian Daerah”
kinerja perbankan syariah di Jawa Timur pada periode Januari-Agustus 2020 masih perlu dioptimalkan. Faktor trust menjadi kunci mengoptimalkan kinerja perbankan syariah. “Pesantren memiliki peran khusus dalam pembangunan di Jawa Timur diantaranya : Pusat pendidikan ilmu keagamaan, Pusat pengembangan ilmu pengetahuan, Pusat pemberdayaan masyarakat dan Pusat pengembangan ekonomi.

Dalam mendukung akselerasi ekonomi syariah dibutuhkan pula model bisnis ZISWAF yang mampu dioptimalisasikan penggunaannya. Halim Alamsyah – Wakil Ketua IAEI mengungkapkan, bahwa potensi ekonomi Syariah khususnya ZISWAF dapat dipergunakan untuk secara efektif mengerakkan perekonomian, membantu pemulihan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan sekaligus mengentaskan kemiskinan. Potensi besar dari ZISWAF perlu didukung strategi peningkatan pengumpulan ZISWAF untuk pemberdayaan Ekonomi yang tepat yaitu,
Peningkatan awareness stakeholders
Penguatan ekosistem ZISWAF ( termasuk SDM hingga regulasi )
Penguatan integrasi kelembagaan dan
Pengembangan digitalisasi

Irfan Syauqi Beik selaku Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS menambahkan, Inovasi penyaluran zakat didasarkan pada dua hal yaitu pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan alat ukur program. Pada Pemanfaatan teknologi diantaranya Smart Application, Balai Ternak Virtual, Augmented Reality, Sistem Basis data terpadu mustahik BAZNAS hingga pengembangan online. Untuk memastikan penyaluran yang high impact, karena itu diperlukan pengembangan alat ukur diantaranya indeks kesejahteraan BAZNAS, indeks pendayagunaan zakat dan indeks desa zakat.

Melalui pemberdayaan ekonomi pesantren dan model pengelolaan dana ZISWAF tepat diharapkan dapat mendukung akselerasi ekonomi syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. ( * Dji )

Related Articles

Back to top button