Tingkatkan Pemahaman Laporan Keuangan Bank, OJK Gelar Penerapan SAK EP Bagi BPR

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Selasa, 21 Januari 2025 kemarin, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi BPR.
Bertempat di Ballroom lantai 3, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur dan Direksi serta Pejabat Eksekutif Bidang Operasional BPR di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Jawa Timur dan Kantor OJK Jember,
Direktur Pengawasan LJK 1, OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi SAK EP ini membahas tentang penerapan Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR.
Sosialisasi SAK EP tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2024, khususnya tentang mencatat biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan serta perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas aset produktif BPR.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Bank dalam rangka Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan dapat membantu BPR dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi BPR.
“Penerapan SAK EP khususnya CKPN perlu dipersiapakan secara baik, karena dalam proses implementasinya, perlu melibatkan banyak aspek seperti kehandalan SDM BPR, Core banking sytem yang terintegrasi dan mumpuni, kebijakan internal yang selaras dengan prinsip tata kelola yang baik, serta penguatan permodalan yang berkelanjutan, agar BPR mampu menyerap potensi risiko keuangan yang timbul dari implementasi CKPN tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun kepatuhan terhadap POJK” ungkap Nasirwan.
Dalam kesempatan itu, hadir narasumber dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Patricia (Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK), Torang Diola Tambunan (Analis Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan) dan Kezia Clara Bella (Analis Junior Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan).
Selain Diskusi, kegiatan ini juga melakukan tanya jawab dan Simulasi perhitungan secara langsung oleh para peserta. ( dji ).




