Beri Kemudahan Layanan Perpajakan Bagi Masyarakat, Kanwil DJP Jatim I Buka Layanan di MPP Siola

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan,kecepatan ,dan kejangkauan sekaligus keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam layanan perpajakan.Kali ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) membuka layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Siola,Tunjungan Nomor 1-3, Surabaya pada Senin ( 2/1/2023 ).
Dibukanya Layanan Perpajakan Kanwil DJP Jatim I menjadi 1 dari 21 Instansi dengan membuka pelayanan Standar di MPP Siola merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Surabaya.
Hal ini disampaikan, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Andi Yulia Nawir, Bahwa layanan loket perpajakan di MPP Siola Kota Surabaya yang dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan layanan terbatas pada pembuatan NPWP Orang Pribadi, Pembuatan Kode Billing dan Konsultasi Perpajakan.
Ia menambahkan, untuk Kanwil DJP Jatim I mengkoordinasi 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya ambil bagian membuka loket layanan dengan memberikan langka kemudahan DJP Jatim I terhadap masyarakat yang ingin melakukan perpajakan.
” Harapannya dapat memudahkan wajib pajak yang berkunjung untuk mendapat layanan perpajakan yang tersedia di MPP Siola tanpa harus datang langsung ke lokasi KPP,” kata Andi Yulia Nawir.
Lebih lanjut menurut Andi Yulia Nawir, bahwa penyelenggaraan layanan di MPP tersebut sebagai pemenuhan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). ( * ).




