Umum

Sasar Pelaku Usaha Disabilitas,Kanwil DJP Jatim Gelar Sosialisasi Perpajakan

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional yang jatuh disetiap tanggal 3 Desember,kembali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I(Kanwil DJP Jawa Timur I) menggelar Sosialisasi Perpajakan bertajuk ” Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri”

Sedikitnya 20 penyandang Disabilitas dari pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum Organisasi Disabilitas Jawa Timur dan Himpunan Wanita Disabilitas Jawa Timur mengikuti pengenalan Pajak, Manfaat Pajak, dan Asistensi Pembuatan NPWP melalui e-Registration untuk membantu memudahkan kegiatan Usaha.

BACA JUGA  : Dirut PT PLN Darmawan Sabet 2 Kali Penghargaan Berturut di Ajang CEO of The Year

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan.Bahwa program ini menunjukkan komitmen DJP untuk memberikan layanan perpajakan secara adil dan tanpa Diskriminasi dengan Fasilitas maksimal kepada seluruh lapisan Masyarakat, termasuk kepada penyandang Disabilitas.

“Melalui sosialisasi perpajakan, Pelaku UMKM Disabilitas diharapkan mengetahui dan memahami manfaat pajak, serta nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik pula,” kata Sugeng dalam sambutannya

Sementara itu Ketua Forum Organisasi Disabilitas Provinsi Jawa Timur Joko Widodo mengaku mengapresiasi inisiatif baik dari Kanwil DJP Jawa Timur I menyelenggarakan Sosialisasi Perpajakan untuk penyandang Disabilitas ini.

“Terima kasih atas undangan dari Kanwil DJP Jawa Timur I ini. Para penyandang disabilitas sama hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan telah dijamin juga dalam undang-undang,” terang Joko Widodo.

Sugeng berharap, dengan kegiatan tersebut dapat mendorong perubahan perilaku penyandang Disabilitas,sehingga terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, serta berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

BACA JUGA  : Sambut Perayaan Nataru,Smartfren Kembali Perkuat Jaringan di Wilayah Operasiona

l“Program Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri ini bertujuan membuka lebih lebar kesempatan bagi Kawan Disabilitas untuk mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari kegiatan edukasi perpajakan yang berkesinambungan,” tandas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I

Ke depan,lanjut Sugeng, kegiatan ini akan ditingkatkan lagi melalui program Busines Development Services (BDS) untuk Kawan Disabilitas guna meningkatkan usaha mereka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak dimana Kawan Disabilitas terdaftar.

Ia mengungkapkan,bahwa BDS adalah program Direktorat Jenderal Pajak terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM. UMKM akan dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM.

Untuk diketahui,Sosialisasi perpajakan “Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri” oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Gisella Ayu Pradipta terselenggara hasil kerja sama Kanwil DJP Jawa Timur I dengan Forum Organisasi Disabilitas Provinsi Jawa Timur dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Wilayah Jawa Timur.( dji )

Related Articles

Back to top button