Politik

Pemkot Surabaya Akan Melakukan Mutasi Pejabat, Walikota Surabaya : outcomenya tidak terpenuhi harus menanggalkan jabatan

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengirimkan tiga nama calon Sekretariat Daerah (Sekda) Kota yang telah lolos seleksi tahap akhir ke Gubernur Jawa Timur, sekaligus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Eri mengatakan, pihak Panitia Seleksi (Pansel) Sekda telah melakukan penilaian tertinggi diantara tiga kandidat Sekda yakni, pertama Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan. Kedua, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM) Lilik Arijanto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya, Rachmad Basari.

“Jadi nanti meminta persetujuan dari bu Gubernur mana diantara tiga itu yang bisa ditetapkan,”kata Eri, saat ditemui selalu.id, di ruang kerjanya Balai Kota Surabaya, Rabu (18/1/2023).

Nantinya pekan depan maksimal tanggal 25 Januari 2023, Eri akan mengadakan pelantikan Sekda yang terpilih. Sebab, Erna Purnawati sebagai Pejabat (PJ) Sekda Surabaya, akan habis masa berlakunya pada tanggal tersebut.

“Jadi InsyaAllah bu Erna sebagai sekda PLH ini berlakunya itu sampai dengan tanggal 25 Januari, berarti tanggal 25 maksimal saya harus melakukan pelantikan. Tadi pagi saya sudah mengirimkan ke Gubernur dan juga ke KSN,” tandasnya.

“Nanti persetujuan Gubernur lah yang menjadi dasar saya untuk melakukan pengangkatan Sekda di Surabaya. Semoga sebelum tanggal 25 udah turun (hasilnya),” imbuh Cak Eri.
Terlebih Cak Eri menjelaskan, nantinya pelantikan Sekda akan bersamaan dengan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Rotasi tersebut dikarenakan janji kontrak kerjanya atau Output dan Outcomenya tak terpenuhi.

“InsyAllah ada pejabat lain yg output outcomenya tidak terpenuhi, mereka harus menanggalkan jabatan dari kepala dinas. Eselon 2 ada, 3 juga ada,” urainya.

Rotasinya pejabat Pemkot Surabaya, Eri membocorkan, nantinya yang akan di mutasi yakni Staf Ahli dan juga ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang akan Berputar.

“Tapi meskipun dia berputar, output yang dia tidak capai itu maka dia akan ada peningkatan kualitas. Contohnya, maka kita lihat tidak tercapainya output dan outcome itu karena apa saja. Maka kita latih nanti. Kalau ternyata gak bisa lagi 6 bulan, berarti turun dari kepala Dinasnya,” ungkapnya. ( red )

Insert poto atas istimewa

Related Articles

Back to top button