Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Pajak, TPS Bekali 30 Karyawan dengan Pelatihan Perpajakan Korporasi Intensif

SURABAYA : (KABARAKTUALITA.COM ) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menunjukkan komitmen seriusnya dalam memperkuat aspek Governance (Tata Kelola) melalui penyelenggaraan Pelatihan Perpajakan Korporasi Tingkat Dasar (Basic Level).
Kegiatan ini melibatkan 30 peserta dari berbagai lini fungsional, mulai dari Divisi Keuangan, Operasional, Sumber Daya Manusia, Teknik, hingga Pengadaan. Pelatihan ini digagas sebagai langkah strategis TPS untuk meningkatkan pemahaman menyeluruh karyawan terhadap regulasi perpajakan nasional dan mengokohkan kepatuhan administrasi pajak perusahaan.
Bekerja sama dengan Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG), pelatihan intensif ini digelar selama dua hari di ASEEC Tower, Surabaya. TPS menghadirkan tiga narasumber kredibel yang merupakan akademisi sekaligus praktisi di bidang perpajakan. Mereka adalah Prof. Dr. H. Heru Tjaraka SE., M.Si., BKP, Ak, CA (Guru Besar Unair dan Praktisi Perpajakan), Okta Sindhu Hartadinata S.E., M.A. (Akademisi dan Praktisi Perpajakan), dan Wan Juli, SE., SH., MBA., CA., CPA (Akademisi dan Praktisi Perpajakan).
SVP Keuangan dan Manajemen Risiko TPS, Jeanny Harjono, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai kewajiban pajak kini bukan lagi tanggung jawab eksklusif satu departemen, melainkan melibatkan seluruh lini kerja dalam operasional perusahaan.
“Setiap unit kerja memiliki peran yang saling terhubung dengan administrasi perpajakan. Dengan bekal pemahaman dasar yang kuat ini, kami berharap koordinasi antar departemen menjadi semakin solid dan efisien dalam pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan,” kata Jeanny dalam keterangan siaran resminya, Rabu (22/10/2025).
Selama sesi pelatihan, peserta dibekali materi yang sangat relevan dengan praktik perpajakan dunia usaha. Materi tersebut mencakup pengenalan sistem perpajakan nasional, prinsip self-assessment, serta pembahasan mendalam berbagai jenis pajak korporasi seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, 25, PPh Final, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Peserta juga dibimbing untuk menguasai mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, termasuk penggunaan sistem elektronik perpajakan modern seperti e-Billing dan e-Faktur. Selain itu, aspek konsekuensi hukum dan sanksi administratif akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan juga menjadi fokus pembahasan penting dalam pelatihan.
Langkah proaktif ini sejalan dengan komitmen TPS dalam menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek Governance (Tata Kelola) yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai informasi, konsistensi praktik pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel TPS telah diakui secara resmi, terbukti dengan diraihnya penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya dari Walikota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut hingga Tahun 2025.
Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, TPS tidak hanya memperkuat kapabilitas internal, tetapi juga secara tegas menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang konsisten mendukung penerapan prinsip ESG, khususnya dalam mewujudkan Tata Kelola perusahaan yang prima. (dji)




