Ekbis

Sidang Polemik Penyewa Darbe Cafe kembali Diundur

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA COM ) – Polemik Darbe Cafe yang hari ini disidangkan di Pengadilan akhirnya belum menemukan ketetapan Hukum.Pasalnya, dalam persidangan tersebut masih mengalami perubahan jadwal.

” Sidang yang digelar hari ini,Senin ( 17/7/2023 ) yang seharusnya menjadi momen untuk memperoleh kepastian hukum bagi penyewa Darbe Kafe harus diundur kembali,” kata Kuasa Hukum Darbe Cafe, Sabar Jhonson dalam keterangan siaran Pers.Senin ( 17/7/2023 ).

Sabar Jhonson menyebut, bahwa permasalahan sistem Hukum yang mahal dan lama menjadi sorotan utama.Bahkan menurut Sabar Jhonson, dengan permasalahan seperti ini akan menyisakan keraguan bagi para Penyewa yang sudah terkena Eksekusi.

Baca juga  : Kuasa  Hukum Darbe Kafe : Edukasi Perlu Diberikan Kepada Pembeli Lelang Agar Tak Terpikat Harga Murah Tanpa Pedulikan Aspek

Kendati Darbe Cafe telah taat Hukum dan menerima hasil Eksekusi.Namun, sangat disayangkan.Pasalnya, tetap harus menunggu proses gugatan yang berulang kali tertunda terhadap pemenang lelang.

Ia mengungkapkan, dengan adanya ketidakpastian Hukum yang dialami oleh penyewa yang sudah taat Hukum dalam hal menerima hasil Eksekusi yang sangat mengkhawatirkan.

” Keharusan untuk terus menunggu kepastian hukum telah memberikan dampak negatif bagi mereka, termasuk karyawan Darbe Kafe yang kini harus hidup dalam ketidakpastian,” ujar Sabar Jhonson.

Terlebih kata Sabar Jhonson, adalah salah satu permasalahan utama yang dihadapi para penyewa adalah sistem Hukum yang dianggap mahal dan memakan waktu.

” Hal ini menyebabkan proses hukum yang panjang dan biaya yang tidak sedikit, terutama bagi mereka yang ingin menggugat pemenang lelang atas ketidakadilan yang dialami,” tandasnya.

Tak hanya itu, Lanjut Sabar, Pihak Kliennya merasa sangat Frustasi dengan lambatnya proses Hukum tersebut .

” Kami sudah taat hukum, tetapi mengapa kami harus terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung datang,” sambung Sabar Jhonson.

Sementara itu.Ungkap Sabar Jhonson, perlindungan Hukum bagi para Karyawan Darbe Kafe juga menjadi perhatian.Kendati demikian, imbuh Sabar Jhonson. Hak penyewa diabaikan oleh juru sita, hak-hak Karyawan harus tetap dipertimbangkan dan dijamin oleh hukum.

” Kepastian terhadap pekerjaan dan perlindungan dari pihak yang berwenang adalah hak yang harus dijamin oleh sistem hukum di Indonesia,” terangnya.

Bahkan untuk newakili para penyewa, Kuasa Hukum darbe Cafe telah mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini dengan cepat dan adil.

” Para penyewa berharap agar kepastian hukum segera diperoleh sehingga mereka dapat melanjutkan usaha mereka dengan tenang dan karyawan Darbe Cafe dapat merasa aman dalam pekerjaannya,” urainya.

Ia menjelaskan, bahwa Edukasi tentang pentingnya memahami dan mematuhi hukum dalam dunia penyewaan menjadi langkah awal yang diambil oleh Kuasa Hukum darbe Cafe untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Namun.Lanjut Sabar Jhonson, permasalahan yang dihadapi oleh para penyewa Darbe Kafe menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait dalam dunia penyewaan. ( dji )

Related Articles

Back to top button