Ekbis

BEI Segera Luncurkan ETF Emas, Investasi Emas Kini Bisa Transaksi Layaknya Saham 

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) — Pasar modal Indonesia bersiap memasuki era baru dengan rencana peluncuran produk investasi inovatif Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas fisik.

Instrumen baru ini memungkinkan investor untuk membeli dan memperdagangkan emas secara real-time di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui aplikasi online trading, persis seperti transaksi saham.

Upaya  ini merupakan bagian dari program reformasi produk investasi BEI untuk memperluas variasi instrumen di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Emas dinilai tetap menjadi aset lindung nilai (safe haven) yang paling diminati investor akibat pelemahan Dolar AS, ketegangan geopolitik, dan volatilitas pasar saham.

Kehadiran ETF Emas ini diproyeksikan menjadi solusi investasi yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat. Berbeda dengan emas batangan fisik yang memerlukan biaya penyimpanan ekstra dan rentan terhadap risiko kehilangan, ETF Emas memberikan eksposur harga emas secara langsung tanpa repot.

Seluruh dana investor akan dikonversikan menjadi emas fisik dengan standar kemurnian minimum 99,5% standar global London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9% Standar Nasional Indonesia (SNI).

Emas fisik tersebut nantinya disimpan dengan aman di lembaga kustodian resmi yang berizin.

Produk baru ini dipastikan inklusif karena turut menyediakan opsi berbasis syariah. Dewan Syariah Nasional MUI telah menerbitkan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025, yang menjamin produk ini bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir, serta wajib didukung oleh ketersediaan emas fisik di allocated account.

Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan lampu hijau melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 sebagai payung hukum penerbitan reksa dana berbasis emas di bursa.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan antusiasme pelaku industri keuangan sangat tinggi menyambut instrumen baru ini.

“Saat ini sudah ada tujuh Manajer Investasi (MI) yang resmi mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan untuk mencatatkan ETF Emas mereka di bursa,”  kata Jeffrey dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Jeffrey, potensi pasar untuk produk ini dinilai sangat masif, mengingat jumlah investor pasar modal Indonesia tumbuh pesat dan telah menembus 27 juta investor per Mei 2026.

“Berdasarkan dari survei internal BEI, ETF berbasis emas menempati urutan teratas sebagai produk yang paling dinantikan oeh investor ritel maupun institusi,” ungkapnya.

Jeffrey juga menambahkan, meski menawaran banyak kemudahan, investor diingatkan untuk tetap memperhatikan risiko bawaan dari instrumen ini, seperti volatilitas harga emas dunia, risiko likuiditas di bursa, serta potensi tracking error  antara nilai ETF dan harga emas spot dunia. (dji)

Insert poto atas :istimewa

Related Articles

Back to top button