Politik

Gelar Rapat Pansus, Komisi A DPRD Surabaya Bahas Penghapusan Aset PD Pasar Surya

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Persetujuan terhadap Penghapusan atau Pemindahtanganan sebagian tanah Aset Daerah PD Pasar Surya. Rapat ini dilaksanakan bersama Dinas Pemkot Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu,Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko,menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai mekanisme pengalihan aset PD Pasar Surya.

Yona menjelaskan, jika berhubungan dengan aset berupa lahan atau bangunan, persetujuan dari DPRD diperlukan.

Ia pun menilai, bahwa rapat yang digelar terebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, hal ini demi menghindari masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota Pansus, Aldi Blaviandi, menegaskan bahwa penting untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Ditempat yang g sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di lokasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia mengakui adanya perbedaan pandangan terkait istilah hukum antara DPRD dan Pemkot yang perlu diselesaikan.

Dikatakan Lilik, bahwa pembangunan GSG ini merupakan respons terhadap permintaan warga yang menginginkan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Pansus diharapkan dapat memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perda. (dji)

 

 

Related Articles

Back to top button