Politik

Ini Penjelasan KPU Surabaya Terkait Pembentukan KPPS Sekaligus Pendaftarannya

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) –Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Surabaya Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat,dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Subairi mengatakan, bahwa menjelang kampanye Pemilihan Umum yang bakal digelar Februari 2024.Pihaknya bakal membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 11 Desember 2023 hingga 25 Januari 2024.

Ia mengungkapkan, KPPS nantinya akan dibentuk oleh PPS setempat. Oleh karena itu.lanjut Subairi, ia mengajak seluruh Masyarakat di Surabaya untuk mendaftarkan diri ke Kelurahan atau Sekretariatan PPS.

BACA JUGA : Hadirkan D’Academy 6, Indosiar Kembali Lahirkan Bintang -Bintang Dangdut Berbakat 

“Pendaftaran dibuka 11 Desember 2023 sampai 20 Januari 2024, jadi cukup singkat, kami minta pada warga mempublisikan, ayo berbondong-bondong mendaftar di Kelurahan secara manual.” Papar Subairi ditemui awak media usai acara Media Gathering di Hotel Alana, Senin (11/12/2023 ).

Subairi juga menegaskan, untuk pembentukan KPPS pihaknya membutuhkan SDM cukup banyak. Sekaligus memenuhi syarat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Subairi mengaku, dalam perekrutan KPPS tentunya tidak mudah. Namun, ia optimis hal itu dapat dilaksanakan sebab Bawaslu juga melakukan perekrutan pengawas TPS.

BACA JUGA  : 5.000 Peserta Lari Ramaikan Event PLN  Bertajuk PLN Electric Run 2023

Oleh karena itu, kata Subairi,Pihaknya akan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas, yang akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.

“Kita butuh banyak sumber daya manusia dalam pembentukan KPPS. Ada sebanyak 8.167 TPS, kalau dikalikan dengan 7 orang KPPS yang akan kami rekrut, itu sekitar 57.169 KPPS yang dibutuhkan di Kota Surabaya,” ungkap Subairi. ( */dji ).

Related Articles

Back to top button