Ekbis

Jalin Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Surabaya Kunjungi Polda Jatim

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Kota Surabaya yakni Mundiharno mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kedatangan Pihak BPJS Kesehatan Kota Surabaya ke Polda Jatim tersebut merupahkan upaya dalam sinergitas di bidang kesehatan.

Seperti yang di paparkan Mundiharno, bahwa tanggung jawab yang dilakukan oleh anggota Kepolisian tersebut sangat besar ketika menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

” Kondisi ini membuat anggota Kepolisian sangat rentan tertimpa masalah kesehatan karena tuntutan pekerjaan. Hal inilah yang membuatnya mengapresiasi program jaminan kesehatan sehingga jajarannya mampu bekerja dengan tenang,” kata Mundiharno dalam keterangan siaran pers.Jumat ( 29/7/2022 ).

Terlebih menurut Mundiharno, bahwa kunjungannya kali ini membahas terkait dengan tindak lanjut dan pelaksanaan atas Instruksi Presiden ( INPRES ) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu. Masih kata Mundharno, saat ini, peran Kepolisian dalam penerapan Inpres ini cukup besar terutama untuk mendongkrak jumlah kepesertaan masyarakat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Karena program Jaminan Kesehatan menjadi program prioritas Presiden,tiap tiga bulan kami menyampaikan laporan progress penerapan Inpres ini ke Kantor Staf Presiden.Melalui Inpresini Presiden menginginkan agar BPJS Kesehatan dan Lembaga serta Kementerian lainnya ikut memastikan seluruh penduduk Indonesia jadi peserta JKN,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN,

Pihaknya berharap, bahwa kerjasama Kepolisian untuk membantu BPJS Kesehatan menggunakan pendekatan restorative justice.Pendekatan tersebut menitik beratkan pada kondisi terciptanya win-win solution.

” Pemberi kerja yang terindikasi tidak patuh dalam pembayaran iuran, akan dilakukan pemanggilan dan di mediasi untuk penyelesaian kewajibannya,” terang Mundiharno.

Ia menambahkan, bahwa Polda saat ini sudah menjalankan kebijakan tersebut dengan memberikan dampak peningkatan kepatuhan Badan Usaha.

Terlebih untuk mencapai ini dukungan dari seluruh jajaran polri sangat diharapkan. Pulau Jawa yang penduduk dan pekerja sektor formalnya banyak adalah yang menjadi prioritas dari program restorative justice ini.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Daerah ( Wakapolda ) Jawa Timur, Brigjen Polisi, Slamet Hadi Supraptoyo sangat menyambut baik pada kehadiran BPJS Kesehatan tersebut.

” Kami sangat bangga dan berterima kasih Pak Direktur dapat hadir di sini. Mudah-mudahan ini dapat menjadi hal yang positif bagi Polda Jatim. Semoga dengan kunjungan dari Direktur BPJS Kesehatan bisa menghadirkan sesuatu bagi Polda dan masyarakat Jatim,” pungkasnya. ( dji ).

Related Articles

Back to top button