Saham PT Darmi Bersaudara Tbk ( Kayu ) Mendadak Meroket Hingga 34,51 Persen

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – PT Darmi Bersaudara Tbk (“Perseroan”), kembali menyampaikan Aspek keterbukaan informasi Manajemen Perseroan kepada Otoritas Pasar Modal, Pemegang Saham, Pemangku kepentingan dan Masyarakat umum.
Kai ini, Informasi yang disampaikan terkait saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) mendadak melonjak pada Pedagangan Sesi Pertama yakni hari Senin (12/6), Harga saham KAYU meroket hingga 34,51% di harga 152 per lembar,
” Dengan Nilai Transaksi Rp. 17,81 Millyar dan jumlah volume saham yang di perdagangkan mencapai 136,91 juta lembar saham,” kata Direktur PT Darmi Bersaudara Tbk, Nanang Sumartono Hadiwidjoyo,SH. Senin ( 12/6/2023 ).
Diungkapkan Nanang, bahwa lonjakan saham KAYU ini ditenggarai Efek dari Rencana Perseroan untuk mengadakan RUPS Tahunan PT Darmi Bersaudara Tbk ( KAYU )yang telah disampaikan melalui keterbukaan infomasi pada halaman Web Bursa Efek Indonesia dan Web Perseroan yang keterangannya ada dibawah ni :
Dengan ini, PT. DARMI BERSAUDARA Tbk (“Perseroan”) memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPS) (“Rapat”) yang direncanakan akan diadakan pada tanggal 28 Juni 2023 pukul 11.00 WIB bertempat di Darbe Café Jl. Manyar Indah 57 Surabaya.
Berdasarkan ketentuan, Imbuh Nanang, Pengumuman Rapat akan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2023 dan Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 6 Juni 2023 paling kurang dalam laman situs PT Bursa Efek Indonesia, laman situs Perseroan dan laman situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Pemegang saham yang berhak hadir atau berhak diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Juni 2023.
Baca juga : Didukung Kinerja Fundamental yang Baik, PT Darmi Bersaudara Tbk Mulai Diminati Investor Retail dan Asing
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat.
Pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berhak untuk mengajukan usulan mata acara Rapat untuk dimasukkan dalam mata acara Rapat. Usulan beserta penjelasan harus disampaikan melalui surat tercatat kepada Dewan Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat pada jam kantor Perseroan.
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
– Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
– Persetujuan penggunaan Laba Bersih
– Persetujuan penunjukan Akuntan Publik
– Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi
-Persetujuan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris & anggota Direksi.
Terlebih kata Nanang, para pelaku Investor, baik Investor retail maupun Investor asing yang masuk ke saham “KAYU” sangat menantikan pencapaian kinerja perseroan yang akan disampaikan dalam RUPS tahunan mendatang. ( dji )




