Bertajuk Media Gathering, KPU Jatim Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil DPRD dan Pencalonan DPD

SURABAYA. : ( KABARAKTUALITA COM ) – Sebanyak 100 Media dari Surabaya mengikuti kegiatan Media Gathering 2022 yang digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada Kamis ( 24/11/2022 ) di Hotel Ciputra World Surabaya
Pada kegiatan Media Gathering tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan Informasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan ( Dapil ). Dan juga terkait ketentuan Pencalonan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan, bahwa banyak dari Pengamat Politik, khususnya pada Pemilu telah mengatakan, jika Daerah Pilihan ( Dapil )menjadi salah satu unsur dalam Pemilu.
“Artinya, dapil ini menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita,” kata Choirul Anam.
Menurutnya, masih kata Choirul Anam, Dapil tersebut cukup menarik, pasalnya menjadi salah satu upaya Partai Politik untuk memenangkan suara.
“Saat ini mungkin sudah ramai jadi pembicaraan di beberapa daerah, sebab ada beberapa pihak yang mulai menghembuskan adanya penataan dapil baru,” ujarnya.
Hal ini disebabkan, kemungkinan dari Partai Politik tentu telah menghitung suara seberapa kursi yang akan mereka dapatkan.
Choirul Anam menjelaskan, bahwa untuk tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dimulai sejak 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Dan pada tanggal 23 hingga 30 November KPU Kabupaten maupun Kota akan mengumumkan rancangan Dapil untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
” Adapun partai politik akan ada kesempatan mengusulkan dapil pada forum uji publik,” terangnya.
Selain itu, mantan Anggota KPU Kota Surabaya menambahkan, terkait ketentuan pencalonan Anggota DPD yang akan dimulai 9 Desember 2022 mendatang memberikan dukungan di pemberkasan
“Konsepnya Calon DPD akan menyerahkan dukungan kemudian diverifikasi oleh KPU dan disampaikan Berita Acara. Untuk selanjutnya Berita Acara tersebut sebagai modal untuk mendaftarkan diri,” tandasnya
Ia mengungkapkan, pula alur penyampaian dukungan sama dengan proses verifikasi partai politik, untuk Calon Anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Terkait berapa dukungannya. Masih Choirul Anam, ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk Jawa Timur dengan penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang diserahkam minimal 5000 dukungan yang tersebar di 19 Kabupaten maupun Kota.
“Dengan begitu, harapannya informasi ini menjadi bagian sosialisasi sehingga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Anggota DPD sudah mulai bekerja,” ungkapnya Choirul Anam.
Media gathering dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari sampai dengan besok Jumat, 25 November 2022. Bertempat di Hotel Ciputra World Surabaya, pembukaan dimulai pukul 16.00 WIB.
Untuk diketahui, pada kegiatan Media Gathering KPU Jatim tersebut,turut hadir Anggota KPU Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Popong Anjarseno, para kasubbag dan jajaran staf terkait. ( dji ).
Insert Poto atas : Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.




