Ekbis

Memasuki Masa Kampanye,PLN Imbau Peserta Pemilu Tidak Menempelkan APK di Instalasi Kelistrikan

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Menyikapi masa Kampanye yang di mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Agus Kuswardoyo menghimbau,agar peserta Pemilu 2024 tidak menempelkan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap Instalasi Kelistrikan. Pasalnya, sangat berpotensi akan terjadinya bahaya Kelistrikan bagi Masyarakat umum.

“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan,” tandas Agus.

BACA JUGA : 109 Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Pabean Cantian Terima BLT Peralihan dari Program Permakanan 

Pihaknya menilai,bahwa saat memasuki masa Kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk juga di dekat instalasi kelistrikan.Oleh karena itu,lanjut Agus,Pihaknya mengimbau agar pemasangan APK tetap memperhatikan kondisi keamanan jarak terhadap jaringan listrik.

“Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam,” terangnya.

Diungkapkan Agus, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih sekita 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih sekitar satu meter.

Agus juga menekankan.Bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

BACA JUGA : 80 Pelukis Dari Berbagai Daerah Pamerkan 150 Karya Lukisan di Basement Alun – Alun Surabaya

Agus juga menghimbau kepada Masyarakat setempat, apabila menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, supaya masyarakat segera mungkin untuk melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. ( dji ).

Related Articles

Back to top button