Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Owner Cipta Amanah Group Bakal Lapor Pihak Berwajib
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Merasa dipemalukan melalui Chating group Papillio Melati Ceria yang isi informasi tersebut muatan pencemaran nama baik.Prita Eksimaningrum, Owner Cipta Amanah Group dan Founder ISIK, bakal melaporkan ke pihak berwajib.
Menurut Prita Eksimaningrum, kejadian ini sudah berjalan selama empat tahun. Dirinya tidak tahu apa yang membuat dugaan perempuan berinisial AC dan orang lain mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.
“Saya tidak tahu apa yang membuat mereka iri kepada saya dan memfitnah saya sedemikian rupa,” ungkap Prita kepada awak media, Selasa 27 Mei 2025
Sementara itu, Kuasa Hukum Prita Eksimaningrum, Hajatullah, menegaskan, dengan dugaan pencemaran nama baik keluarga tersebut, pihaknya akan melakukan pengusutan tuntas untuk menemukan oknum yang menjadi pemicu pencemaran nama baik terhadap Prita Eksimaningrum.
“Kami berharap agar oknum yang berada di belakang ibu tersebut dapat segera berdamai dengan klien kami, agar tidak terjadi proses hukum di kemudian hari,” pungkas Prita.
Dijelaskan kuasa hukum Prita, bahwa dalam kasus ini, pelaku dugaan pencemaran nama baik itu telah melanggar Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024 yang mengatur tentang ancaman pidana terhadap perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sistem elektronik.
Oleh karena itu, sebut kuasa hukum Prita, bahwa sanksi ancaman pidana dapat diterapkan adalah pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 400 juta. (*)




