PAD Bocor Rp. 20 Miliar, Retribusi Sampah di Semarang Diusut

?SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkap adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah yang mencapai Rp20 miliar per tahun.
Kebocoran ini diduga kuat dipicu oleh ketidakpatuhan pelaku usaha serta adanya praktik “bawah tangan” yang melibatkan oknum internal pemerintah.
?Menanggapi temuan tersebut, Pemkot Semarang kini memperketat pengawasan, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran yang dinilai memiliki ketimpangan antara volume aktivitas usaha dengan nilai retribusi yang dibayarkan.
Berdasarkan evaluasi internal, ditemukan indikasi penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi. Sejumlah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang diduga digunakan untuk mengangkut sampah perusahaan swasta melalui perjanjian ilegal.
?Tarif yang dikenakan oknum tersebut jauh di bawah tarif resmi, sehingga uang hasil layanan tidak masuk ke kas daerah.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) yang memiliki kendali penuh atas pengelolaan sampah dan sistem pembayaran digital.
?”Kabid tersebut mengendalikan sistem virtual account. Jika ingin menghentikan kebocoran, evaluasi personel di posisi tersebut harus dilakukan,” ujar seorang sumber internal DLH yang enggan disebutkan identitasnya.
?Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, mengungkapkan, pihaknya telah menghapus sistem pembayaran tunai untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan wajib retribusi.
?”Sekarang pembayaran retribusi sampah wajib melalui virtual account. Tidak ada lagi transaksi tunai lewat petugas di lapangan,” tandasnya.
?Meski demikian, implementasi ini masih menemui hambatan. Beberapa pengelola truk sampah dilaporkan enggan beralih ke sistem digital, yang memperkuat dugaan adanya upaya mempertahankan praktik pungutan liar (pungli).
?Wali Kota Agustina Wilujeng menambahkan, penertiban ini mendesak dilakukan mengingat Pemkot Semarang sedang melakukan pengetatan anggaran.
?Menurutnya, fokus utama dalam penertiban tersebut,yakni menyelaraskan besaran pajak hotel/restoran dengan volume sampah yang dihasilkan.
?Memperketat pengawasan penggunaan truk sampah milik DLH di lapangan, dan penelusuran terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemberhentian sepihak terhadap puluhan driver awal tahun ini.
ilustrasi poto: istimewa




