Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kemitraan yang Sehat,KPPU Bersama Komisi VI DPR RI Gelar Sosialisasi

MALANG : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmudji hadiri seminar dan Sosialisasi Persaingan Usaha yang digelar di Kota Malang,pada Jumat ( 25/8/2023 ).
Dalam sambutannya, Sarmudji mengatakan, KPPU merupakan Lembaga yang didirikan agar Iklim Usaha di Indonesia sehat dan jauh dari praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Ia menegaskan, bahwa penting bagi KPPU untuk dapat menyampaikan apa yang sudah dilakukan selama ini dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya kepada Masyarakat.
Baca juga : Program Promo Gebyar Kemerdekaan 2023 Dari PLN Tinggal 7 Hari
“Harapan saya supaya persaingan usaha agar lebih sehat dengan tumbuhnya pelaku pelaku usaha baru, mencegah kondisi monopolistik, distribusi ekonomi lebih merata, dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pasar,” katanya.
Sementara ditempat yang sama, Anggota KPPU, Ukay Karyadi menambahkan,KPPU hadir untuk memberikan kepastian berusaha dan memastikan Ekosistem Usaha di Indonesia ini senantiasa jernih sehingga dihindarkan dari persaingan usaha yang tidak sehat.
“KPPU menjaga ekosistem agar mencegah pelaku usaha yang punya posisi dominan agar pelaku usaha tidak menjadi predator dan merusak ekosistem di pasar yang mempunyai persaingan usaha yang sehat,” tandasnya.
Baca juga : Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Sampoerna Academy
Sementara menyinggung peran KPPU dalam pengawasan kemitraan yang sehat, Ukay menjabarkan, seringkali pada bentuk kemitraan, mitra usaha besar mempunyai kecenderungan untuk mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil.
Oleh karena itu.Lanjut Ukay, seharusnya dalam kemitraan posisi Kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi.
Terlebih kata Ukay, bahwa sifat KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah.
” KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan,” ujarnya.
Diungkapkan Ukay, hal ini sangat penting.Pasalnya, separuh lebih penciptaan lapangan Kerja dan lapangan Usaha di Indonesia diciptakan oleh UMKM.
” Penting bagi kita untuk memastikan peran UMKM terlindungi dari upaya curang yang dilakukan pelaku usaha besar dan dominan di pasar,” ungkapnya. ( dji ).




