Ekbis

Pasca ‘Trading Halt’ Beruntun, Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dinamika krusial yang melanda pasar modal Indonesia berujung pada perombakan pucuk pimpinan otoritas bursa.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya, efektif per Jumat, 30 Januari 2026.

Upaya ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab profesional menyusul insiden penghentian perdagangan (trading halt) yang terjadi selama dua hari berturut-turut pada 28 hingga 29 Januari 2026.

Gangguan tersebut dinilai telah menggerus kepercayaan pelaku pasar dan menggoyang stabilitas perdagangan nasional.

Fenomena trading halt yang terjadi pekan ini memicu gelombang kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengendalian risiko di bursa. Lonjakan volatilitas serta ketidakpastian likuiditas mengundang pertanyaan serius dari investor domestik maupun mancanegara.

Berdasarkan evaluasi internal, manajemen BEI sepakat bahwa diperlukan langkah drastis untuk memulihkan citra pasar modal.
Iman Rachman menyampaikan, pengunduran dirinya merupakan momentum untuk pemulihan kepercayaan publik.

“Saya mengundurkan diri untuk memberikan ruang bagi kepemimpinan baru yang dapat membawa langkah segar bagi bursa, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar modal nasional,” kata Iman dalam pernyataan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menambahkan, insiden ini harus menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, prosedur, dan pola komunikasi pasar.

Menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, manajemen BEI kini tengah berkoordinasi intensif dengan Dewan Komisaris dan pemegang saham. Sesuai tata kelola perusahaan (GCG), bursa akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut serta memulai proses seleksi pemimpin definitif yang baru.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, BEI berkomitmen untuk memperkuat sistem pengendalian risiko guna mencegah kegagalan teknis serupa.
Selain itu, mempercepat rekomendasi perbaikan regulasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, BEI juga menjaga stabilitas operasional agar integritas pasar tetap terjaga selama masa transisi.

Meski diterjang guncangan, BEI memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan normal dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait guna menjaga daya saing pasar modal Indonesia di kancah global. (dji)

Related Articles

Back to top button