Umum

Terobosan BPJS Kesehatan, Akses Layanan JKN Tetap Dijamin Penuh Meski Jauh dari Rumah

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tak perlu lagi dibayangi kekhawatiran saat harus bepergian ke luar kota, baik untuk kebutuhan mudik, urusan pekerjaan, maupun berlibur.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya memastikan bahwa kemudahan akses layanan kesehatan tetap terjamin sepenuhnya, melintasi batas wilayah domisili peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin,  menjelaskan fleksibilitas yang diberikan kepada pemegang kartu JKN.

“Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili FKTP terdaftar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan,” kata Hernina,Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, jaminan tersebut memberikan ketenangan bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan non darurat saat berada jauh dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Kata Hernina, selain layanan non darurat yang fleksibel, ia juga menekankan prioritas utama untuk kondisi gawat darurat.

“Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses pelayanan di rumah sakit terdekat tanpa memperhatikan domisili maupun ketentuan rujukan,” ujarnya.

Hernina juga menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memberikan pelayanan segera kepada peserta dalam situasi kegawatdaruratan. Setelah kondisi peserta stabil, pelayanan lanjutan akan disesuaikan dengan prosedur Program JKN yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya itu juga mengantisipasi potensi kendala di fasilitas layanan. Untuk itu, Hernina menyarankan peserta memanfaatkan kanal dukungan yang tersedia:

Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP): Dapat dihubungi jika peserta mengalami kesulitan akses layanan di fasilitas kesehatan.

Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu): Petugas yang ditempatkan di rumah sakit untuk mempermudah peserta dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan langsung di lokasi.

Hernina mengimbau kepada seluruh peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif. Jika terjadi tunggakan iuran, peserta didorong untuk segera melunasinya.

Hernina menegaskan, bagi peserta yang merasa keberatan melunasi iuran sekaligus, BPJS Kesehatan menawarkan solusi melalui Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0, yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

Untuk memantau status keaktifan, BPJS Kesehatan menyediakan beragam kanal digital yang mudah diakses:

• Aplikasi Mobile JKN

• Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165

• Care Center 165

“Melalui berbagai kemudahan tersebut, diharapkan peserta JKN tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkas Hernina. (dji)

Related Articles

Back to top button