Ekbis

Persulit Surat Keterangan Waris. Lurah Bulak Diaduhkan ke Walikota.

 

Surabaya : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Merasa dipersulit terkait pelayanan kepengurusan surat keterangan waris Almarhum suami . Soedarsih, Warga Jalan Bulak Cumpat Timur 4.Nomor 6. Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Kota Surabaya mengadukan Kepala Kelurahan Bulak Bernama Hasan Effendy.

Dalam keterangan Surat pengaduannya . Soedarsih menjelaskan, pada bulan lalu Ia mendatangi Kantor Kelurahan Bulak dan bertemu dengan Karyawan Kelurahan.Namun Saat dikroscek persyaratan berkasnnya Pihak pegawai Kelurahan mengatakan tidak ada kendala

” Hari senin 27 september 2018, saya bermaksud mengurus surat keterangan waris almarhum suami.setelah menghadap ke kantor kelurahan saya diterima oleh pegawai bernama sukarji.setelah diperiksa dan diteliti semua persyaratannya.bwrkas tersebut telah lengkap,” kata Soedarsih dalam keterangan surat pengaduan.

Ironisnya, setelah dinyatakan surat keterangan waris tidak ada kendala,namun saat menemui kepala Kelurahan Bulak surat keterangan tersebut di mentahkan

” Ternyata tanpa alasan yang jelas, lurah tersebut menolak surat keteranga waris.anehnya tidak ada solusi dan penjelasan, mengapa surat keterangan ini ditolak,” terangnya.

Di tolaknya surat keterangan waris tanpa alasan ini. Iia berinisiatif untuk membuat laporan pengaduan kepada kepala daerah setempat, supaya kedepannya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Terpisah Lurah Bulak Hasan Effendy, saat dikonfirmasi selulernya lewat Nomor WA .081330XXXXXX , terkait Surat keterangan waris. Pihaknya masih belum bisa komentar,pasalnya saat ini masih mengikuti tugas pendidikan.

” Iya mas betul, nanti tak konfirmasi kalo saya sudah masuk, sekarang saya masih mengikuti pendidikan dan pelatihan barang dan jasa selama 1 minggu ,” pungkasnya.     ( Dji )

Related Articles

Back to top button