Ekbis

Bersinergi Bersama BI Jatim,Kanwil IV KPPU Cermati Kondisi Persaingan Iklim Usaha

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Di awal Tahun 2022, Kantor Wilayah ( Kanwil ) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) berkeinginan untuk bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk dari upaya mengawal iklim berusaha yang sehat di Jawa Timur.

Sebagai langkah awal dalam mengawal Iklim berusaha yang sehat tersebut digelar pertemuan yang dihadiri Kepala Kanwil IV Surabaya, Dendy R. Sutrisno bersama Kepala Perwakilan BI Prov Jatim , Budi Hanoto dan Deputi BI Jatim Harmanta serta Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV Romi Pradhana Aryo.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil IV Surabaya, Dendy R. Sutrisno menyampaikan, bahwa beberapa kondisi terkini iklim persaingan usaha di Jawa Timur khususnya di tahun 2021 yang perlu dicermati pada tahun 2022.

” Meski Indeks Persaingan Usaha di Jawa Timur pada tahun 2021 mencapai 5,17 atau berada diatas rata2 nasional (4,81) namun demikian terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki diantaranya adalah dimensi struktur, perilaku dan kinerja,” kata Dendy.

Dendy menyebut, salah satu Instrumen yang diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya perbaikan dimaksud adalah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang didalamnya juga terdapat peran besar Bank Indonesia.

” Oleh karena itu kami memandang sinergi KPPU dan Bank Indonesia menjadi langkah strategis untuk percepatan pengarusutamaan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di daerah sekaligus melakukan breakthrough terhadap berbagai permasalahan ekonomi khususnya terkait stabilisasi harga di daerah,” tandasnya.

Sementara ditempat yang sama Kepala Perwakilan BI Prov Jatim , Budi Hanoto menyambut positif inisiatif Kanwil IV KPPU dalam kerjasama untuk mengawal usaha yang sehat

” Saya berharap KPPU dan Bank Indonesia dapat bermitra dalam pengendalian harga, khususnya untuk volatile food, sehingga dapat menciptakan stabilisasi harga,” terangnya.

Budi berharap, Pihak KPPU dapat memberikan saran atau pertimbangan kepada stake-holder seperti dalam perlindungan konsumen ataupun peningkatan level UMKM. ( dji ).

Related Articles

Back to top button