Politik

370 Warga Kelurahan Sidosermo Terima Sertifikat Program PTSL

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Ekspresi wajah gembira terlihat pada warga saat menerima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistem Langsung ( PTSL ) di Pendopo Kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya.Jumat ( 23/10 ).

Sebanyak 117 pemohon sertifikat tanah PTSL yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional Pemerintah Kota Surabaya diserahkan langsung oleh warga yang berada diwilayah Kelurahan Sidosermo.

Menurut Teti Nursaadah, SH, M.Si Lurah Sidosermo mengatakan, bahwa untuk tahun 2020 ini wilayah Kelurahan Sidosermo telah memperoleh penetapan lokasi PTSL dengan target 370 bidang.

” Alhamdulillah, semua pemohon PTSL di wilayah ini sudah memenuhi target, saat ini kelurahan sudah membagikan sekitar 267 sertifikat pemohon,” kata Teti Nursaadah.

Menurut Teti, ini adalah salah satu program Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) atau BPN  Surabaya yang di berikan untuk  masyarakat Surabaya dengan  mendapatkan kemudahan dalam  proses kepemilikan legalitas surat sertifikat.

” Dengan program PTSL ini, keinginan warga untuk memiliki serifikat sudah terpenuhi dengan mudah,” ujarnya.

Camat Wonocolo Denny C.Tupamahu yang diwakili Mirmayani, S. STP, M.Si selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Wonocolo menambahkan, Sertifikat ini adalah kepemilikan yang tertinggi dan sangat kuat untuk menjadi dasar surat kepemilikan, untuk itu, diharapkan agar warga yang menerima sertifikat tersebut dapat menjaga dengan baik karena nantinya surat ini akan bermanfaat.

Di tempat yang sama Kasubsi Penetapan Tanah Pemerintah BPN Surabaya 1, Tarry Purwati A.S.SiT,MH menambahkan. Dari jumlah total 370 pemohon, sementara ini yang diserahkan masih secara bertahap.Hal ini dikarenakan kondisi masih mengalami pandemi Covid – 19.

” Pada tahap pertama kita serahkan 50 sertifikat dan di tahap kedua menyerahkan 100 pemohon sertifikat.Dan untuk hari ini kita total menyerahkan 117 sertifikat. Karena adanya penerapan protokol kesehatan, dari penyerahan 117 sertifikat kami melakukan dua sesi, sesi pertama 50 pada sesi ke dua sisanya,” imbuh Tarry.

Menurut Tarry, Dengan program PTSL ini, tujuan BPN adalah memberikan pendaftaran tanah lengkap bagi warga, sehingga harapannya kota Surabaya masing – masing memiliki peta lengkap.

” Jadi dengan adanya PTSL tersebut, semua bidang – bidang tanah di Surabaya dapat terpetahkan, sehingga kita dapat mengetahui tanah tersebut milik siapa,” terangnya.

Ahmad Junaidi warga Sidosermo penerima sertifikat PTSL ini sangat gembira, lantaran saat ini legalitas tempat tinggalnya sudah memiliki sertifikat sendiri.

” Saya senang sekali, karena sudah mendapatkan bukti surat kepemilikan sertifikat milik sendiri,” katanya dengan ekspresi wajah gembira. ( Dji )

 

Related Articles

Back to top button